Tahun 2024 Desa Lancar ditunjuk menjadi Perluasan Desa Anti Korupsi. Dimana pada tahun sebelumnya Kabupaten Wonosobo telah menetapkan Desa Semayu sebagai desa Anti Korupsi. pada thun 2024 Kabupaten menunjuk 3 desa sebagai desa perluasan yaitu desa Lancar, desa Bumiroso dan dsa Beran. Desa Lancar mewakili ex kawedanan Kaliwiro ( Wadaslintang, Kaliwiro, Kaibawang ). Desa Anti Korupsi merupakan program dari KPK sebagi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Desa. Semenjak Tahun 2015 Desa telah mengelola dana yang cukup besar yang bersumber dari pemerintah.